Profile

Seorang Pria dewasa yang telah menikah dengan seorang wanita diberi 1 anak laki-laki, aktif di lingkungan rumah (klu ndak sibuk) bahkan jadi ketua RW, 2 x jadi anggota DPRD serta Ketua Umum Semarang Futsal

Rabu, 22 September 2010

BAB III
VISI, MISI DAN STRATEGI PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KOTA SEMARANG 2005-2025

Penetapan strategi pembangunan daerah yang dirumuskan secara efektif akan mampu memberikan banyak manfaat dan keuntungan bagi daerah. Dukungan data dan informasi menjadi mutlak diperlukan untuk merumuskan strategi yang efektif. Dalam penetapan strategi-strategi tersebut biasa dikembangkan sesuai dengan situasi, kondisi dan kearifan lokal. Mengingat dan menyadari bahwa implementasi perencanaan pembangunan jangka panjang memerlukan persiapan dan kesiapan semua pihak yang terkait, maka penetapan strategi dilakukan dengan mengkombinasikan pola-pola perencanaan yang selama ini telah ada. Keberhasilan implementasi akan ditentukan oleh adanya dukungan dan komitmen dari semua pihak untuk konsekuen menjalankannya.

3.1 V I S I

Visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005-2025.

“ Semarang Kota Metropolitan yang Religius, Tertib dan Berbudaya “

KOTA METROPOLITAN, mengandung arti bahwa Kota Semarang mempunyai sarana prasarana yang dapat melayani seluruh aktivitas masyarakat kota dan hinterland-nya dengan aktivitas ekonomi utama berupa perdagangan, jasa, dan industri serta didukung sektor ekonomi lainnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Metropolitan juga mengandung makna dapat menjamin kehidupan masyarakatnya yang aman, tentram, lancar, asri, sehat dan berkelanjutan.

RELIGIUS, mengandung arti bahwa masyarakat Kota Semarang meyakini kebenaran ajaran dan nilai-nilai agama/kepercayaan serta mengamalkannya dalam wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menjunjung tinggi toleransi dan kepedulian dalam menjalankan kehidupannya.

TERTIB mempunyai arti bahwa setiap masyarakat secara sadar menggunakan hak dan menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya sehingga terwujud kehidupan pemerintahan dan kemasyarakatan yang teratur dan pasti, senantiasa berpedoman pada sistem ketentuan perundang-undangan yang esensial untuk terciptanya sikap disiplin, teratur, menghargai waktu sebagai ciri perilaku hidup masyarakat yang maju.

BERBUDAYA mempunyai arti bahwa setiap perilaku kehidupan masyarakat yang dilandasi oleh etos kerja, tata cara, adat istiadat, tradisi, kearifan lokal, norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta diyakini sebagai nilai-nilai budi pekerti yang luhur yang diwujudkan dalam perilaku interaksi sosial sebagai identitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

Dengan demikian, Visi tersebut mengandung pengertian bahwa 20 tahun mendatang kota Semarang diharapkan menjadi Kota yang dihuni oleh masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etos kerja, tata cara, adat istiadat, tradisi, norma kearifan lokal yang hidup dan berkembangan yang diyakini sebagai nilai-nilai yang luhur yang diwujudkan dalam perilaku interaksi sosial serta sadar menggunakan hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga terwujud kehidupan pemerintahan dan kemasyarakatan yang teratur, sejahtera dan didukung oleh aktivitas ekonomi utama yang berupa perdagangan, jasa, dan industri serta ditunjang oleh standart pelayanan kota berskala metropolitan yang mampu melayani seluruh aktivitas masyarakat kota dan daerah hinterlandnya dengan aman, tentram, nyaman, lancar, asri, sehat dan berkelanjutan.


3.2 MISI PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2005 - 2025

Dalam mewujudkan Visi ”SEMARANG KOTA METROPOLITAN YANG RELIGIUS, TERTIB DAN BERBUDAYA ” ditempuh melalui 5 (lima) misi pembangunan daerah sebagai berikut :
3.2.1 Mewujudkan sumberdaya manusia Kota Semarang yang berkualitas, adalah pembangunan yang diprioritaskan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang memiliki tingkat pendidikan dan derajat kesehatan yang tinggi, berbudi luhur disertai toleransi yang tinggi dengan tetap memiliki kadar keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
3.2.2 Mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance) dan kehidupan politik yang demokratis dan bertanggung jawab, adalah penyelenggaraan pemerintah yang diprioritaskan pada pelaksanaan otonomi daerah secara nyata, efektif, efisien dan akuntabel dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang disertai dengan penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia.
3.2.3 Mewujudkan kemandirian dan daya saing daerah, adalah pembangunan yang diprioritaskan pada peningkatan kemampuan perekonomian daerah dengan struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif yang berbasis pada potensi ekonomi lokal, berorientasi pada ekonomi kerakyatan dan sektor ekonomi basis yang mempunyai daya saing baik ditingkat lokal, nasional maupun internasional.
3.2.4 Mewujudkan tata ruang wilayah dan infrastruktur yang berkelanjutan, adalah pembangunan yang diprioritaskan pada optimalisasi pemanfaatan tata ruang dan peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah yang terencana, selaras, serasi, seimbang dan berkeadilan dengan tetap memperhatikan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
3.2.5 Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat, adalah pembangunan yang diprioritaskan pada penanggulangan kemiskinan, penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak serta mitigasi bencana.

3.3 STRATEGI PEMBANGUNAN
Melihat tantangan dan peluang kota Semarang yang merupakan salah satu wilayah strategis di pantura Jawa Tengah dan berdasarkan sejarah Kota Semarang sebagai kota perdagangan yang memiliki sumber daya manusia yang heterogen terutama dipengaruhi oleh campuran budaya jawa pesisir, cina, melayu dan arab. Oleh karenanya diperlukan upaya pengelolaan kebijakan dan strategi pembangunan daerah yang terencana dengan baik melalui beberapa strategi. Strategi-strategi tersebut adalah :
3.3.1. Strategi Peningkatan Kualitas SDM
Strategi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas manusia serta memberi ruang cukup bagi tumbuhnya partisipasi masyarakat pada berbagai bidang pembangunan, yang bertujuan memberdayakan SDM sesuai peran dan fungsi pada kelompok masyarakat dan lembaga pemerintah. Selain itu strategi pembangunan ini juga mencakup upaya peningkatan kualias SDM aparatur dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.
3.3.2. Strategi Pemerataan
Strategi ini bertujuan mengurangi kesenjangan dan menjaga keseimbangan pertumbuhan pembangunan di semua wilayah agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.


3.3.3. Strategi Percepatan
Strategi ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian sasaran pembangunan dan mengantisipasi perubahan lingkungan eksternal.
3.3.4. Strategi Pemberdayaan
Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat, swasta maupun dunia usaha dalam pembangunan.
3.3.5. Strategi Kesinambungan
Strategi ini bertujuan untuk mewujudkan serangkaian kegiatan pembangunan yang berkelanjutan, dengan jalan mengantisipasi segala gejala dan dampak perkembangan pembangunan yang terkoordinasi, tersinkronisasi serta terintegrasi dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya yang dimiliki.
3.3.6. Strategi Keserasian
Strategi ini bertujuan agar terjadi keharmonisan hubungan berbagai elemen masyarakat didalam pelaksanaan pembangunan. Keserasian juga dimaksudkan dalam pola hubungan kerja antara unit atau lembaga pemerintah dan antar wilayah pembangunan, sehingga dapat dikembangkan kerjasama internal/lembaga, serta kerjasama eksternal lintas daerah baik antar pemerintah maupun antar pelaku pembangunan dalam membangun kota dengan berbagai bentuk kerjasama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar