Terkait dengan AKDP Kendal - Semarang berhenti hanya sampai di Mangkang
Sebagai terminal yang terbesar di Indonesia dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat transportasi di kota semarang, optimalisasi terminal mangkang yang pembangunan dibiayai dengan APBD Pemerintah Daerah Kota Semarang sangat perlu dan perlu didukung oleh semua pihak termasuk Pemkab Kendal dan dari Propinsi Jawa Tengah.
SK Wali Kota Semarang No. 551/22/0109 yang mengatur tentang penetapan terminal penumpang Tipe A Mangkang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian sudah seharusnya bus AKDP Kendal - Semarang berhenti hanya sampai di Mangkang. Apabila bus AKDP Kendal - Semarang tetap beroperasi hingga Terminal Terboyo, dikhawatirkan angkutan dalam kota tidak bisa beroperasi,karena persaingan sangat ketat.
Disamping hal tersebut diatas, kebijakan yang diambil oleh walikota ini mengurangi kepadatan serta menciptakan kenyamanan bagi pengguna lalu lintas di dalam kota, selama ini keberadaan bus AKDP Kendal - Semarang sering membuat kemacetan dan kesemrawutan karena sering kebut-kebutan dan berhenti sesuka hati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar