Profile

Seorang Pria dewasa yang telah menikah dengan seorang wanita diberi 1 anak laki-laki, aktif di lingkungan rumah (klu ndak sibuk) bahkan jadi ketua RW, 2 x jadi anggota DPRD serta Ketua Umum Semarang Futsal

Selasa, 12 Oktober 2010

Pencalonan Sekda Harus Terbuka

SEMARANG(SINDO) – Wali Kota Semarang Soemarmo HS diminta bersikap transparan dalam proses penggodokan nama calon sekretaris daerah (sekda),sebelum nantinya diusulkan ke Gubernur Jateng.

Sikap itu dibutuhkan untuk menghindari adanya permainan kepentingan maupun untuk menjaring masukan masyarakat soal rekam jejak calon sekda yang diajukan. “Ini zamannya era keterbukaan, buat apa harus ditutupi, toh muara dari proses itu adalah menghasilkan pejabat yang kapabel dan berorientasi pelayanan masyarakat luas, bukan melayani kepentingan pribadi, orang lain atau kelompok tertentu,”tandas Eko Haryanto, Sekretaris Komite Penyelidikan, Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng,kemarin. Eko meminta agar calon yang diajukan paham dengan persoalan pemerintahan, birokrasi, lengkap dengan pemahaman soal transparansi birokrasi serta mempunyai rekam jejak yang bagus.

“Bukan orang titipan atau karena kepentingan kekerabatan dengan pejabat lain,maupun orang yang punya track record penjilat, suka lobi. Kalau calon seperti itu, jelas sarat kepentingan. Jika di awal sudah ada uang, tentu hasil kerjanya sudah tak bisa diharapkan,” tandas aktivis yang konsen pada masalah KKN ini. Sebelumnya diberitakan SINDO,setidaknya ada enam nama yang dikabarkan sedang diproses oleh Soemarmo untuk nanti digodok lebih lanjut oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Jateng. Mereka adalah Plt Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri,Masdiana Safitri (Kepala BPPT),Ulfi Imran Basuki (Kepala BLH), Harini Krisniati (staf ahli wali kota, serta dua pejabat dari Pemprov Jateng yakni Suko Hardjono (Kabiro Tata Pemerintahan), Prijo Anggoro BR (Setwan Jateng).

Soemarmo saat diklarifikasi persoalan itu tidak membenarkan maupun meralat.“Sudah ada aturannya untuk kriteria sekda. Nanti akan tiba saatnya, sementara saya tidak komentar dulu,” ujarnya. Persoalan transparansi juga diungkapkan koordinator Komite Pendidikan Anti-Korupsi,BS Wirawan.“ Sudah seharusnya Wali Kota Semarang yang baru, Soemarmo secara transparan mengumumkan ke media siapa-siapa calon-calon yang diusulkan,”katanya. Menurut Wirawan, secara administrasi calon sekda yang diajukan harus memenuhi Permendagri No 5/2005 tentang Pedoman penilaian calon sekda provinsi dan kabupaten/kota serta pejabat struktural eselon II di kabupaten/ kota.

Antara lain, sekurangkurangnya pernah menduduki dua jabatan struktural eselon ll.b yang berbeda dan semua unsur penilaian prestasi kerja sekurangkurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Novriadi menegaskan tidak boleh ada unsur KKN dalam proses pemilihan figur sekda.“Sekda memang harus bisa kerja sama dengan wali kota.Tapi, bukan berarti pemilihan sekda mendasarkan pada faktor politik balas budi,” katanya. (agus joko)

Soal ABT, Pemkot Diminta Tegas

Salah satu anggota DPRD Kota Semarang Novriadi meminta Pemkot tegas melarang pengambilan air tanah. Menurutnya, kegiatan tersebut harus jelas dilarang karena mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Dia juga menegaskan ketidaksepakatannya terhadap pembahasan raperda pajak air tanah yang sekarang tengah berlangsung. ”Saya sendiri sebetulnya kurang sepakat dengan raperda tersebut. Mestinya penggunaan air tanah dilarang, jadi tidak perlu ditetapkan pajak yang berarti justru memberi legalitas untuk memanfaatkan air tanah,” ujar politikus Partai Demokrat itu, Senin (4/10).

Pembahasan raperda itu sendiri masih berlangsung hingga kini. Meski peraturan daerah tentang pemanfaatan air bawah tanah belum dibahas, eksekutif ternyata telah mengajukan rancangan perda (raperda) pajak air tanah.

Raperda tersebut saat ini tengah dibahas panitia khusus di DPRD Kota Semarang bersama sebelas raperda yang lain. Raperda pajak air tanah menurut rencana akan ditetapkan tahun ini juga.

Wali Kota Soemarmo HS mengatakan, dasar pengenaan pajak air tanah adalah nilai perolehan air tanah. Pungutan pajak tersebut semula merupakan kewenangan provinsi. Namun, berdasar undang-undang yang terbaru, pajak itu dilimpahkan pada kota/kabupaten.
Masih Wajar Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Teguh Dwi Paryono menyatakan, di Kota Semarang jumlah sumur yang terdata pihaknya mencapai 552 titik.

Terkait cukup banyaknya sumur, menurut Teguh banyak sedikitnya jumlah masih dalam batas wajar, karena setiap orang membutuhkan air. Apalagi, PDAM Kota Semarang sendiri hingga kini belum bisa mencukupi kebutuhan air bersih seluruh warga.

”Jumlah sumur di Kota Semarang memang cukup banyak, namun itu bukan semata-mata akibat mudahnya perizinan. Setiap orang butuh air bersih, padahal PDAM belum bisa mencukupi kebutuhan baku tersebut. Idealnya sumur adalah pilihan terakhir,” katanya.

Disinggung mengenai sumur liar, Teguh menyatakan bisa jadi ada di berbagai daerah. Pihaknya mengaku hingga kini belum memiliki alat pendeteksi keberadaan sumur. Karena itulah, bisa jadi belum semua sumur terdata di pemerintah daerah maupun Dinas ESDM.

Dikatakan, zona merah atau daerah yang tidak boleh lagi ada sumur di Kota Semarang adalah di pesisir pantai utara seperti kawasan Tanjung Emas, Perumahan Tanahmas, dan daerah di dekatnya. Meski masuk zona merah, namun perizinan pembuatan sumur di daerah tersebut masih dimungkinkan apabila memang sangat mendesak.
”Syaratnya kedalamannya harus lebih dari 200 meter, kalau di bawah itu tidak diperbolehkan,” katanya.(H35,H37,H23-67)

Jumat, 01 Oktober 2010

PROFIL FRAKSI PARTAI DEMOKRAT DPRD KOTA SEMARANG

Adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) salah satu negarawan dan putra terbaik yang dimiliki bangsa ini bersama dengan Partai Demokrat, partai yang didirikannya pada tanggal 9 September 2001 telah memberikan perubahan terhadap dunia perpolitikan di Indonesia. Partai yang dengan faham Nasionalis Religius ini berhasil dalam keikutsertaannya dalam Pemilu legislative dan Pemilu Presiden tahun 2004 sekaligus mengantarkan beliau Bapak Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden yang pertama kali dipilih secara langsung oleh rakyat. Kiprah Partai Demokrat kembali bersinar dalam Pemilu legislative dan Pemilu Presiden tahun 2009 dengan berhasil mendominasi lembaga legislative di seluruh Indonesia serta mengantarkan kembali Bapak SBY menjadi Presiden untuk kedua kalinya. Kesuksesan Partai Demokrat bersama SBY tidak hanya di Jakarta saja namun juga di Kota Semarang.,
PERIODE 2004-2009
Kota Semarang pada Pemilu Legislative tahun 2004 dibagi dalam 6 (enam) Daerah Pemilihan, Partai Demokrat berhasil mendapatkan 7 (tujuh) kursi DPRD Kota Semarang, yang terdiri dari :
Daerah Pemilihan Semarang 1 (Semarang Barat-Semarang Selatan)
Novriadi, SH
Daerah Pemilihan Semarang 2 (Semarang Utara,Semarang Tengah dan Semarang Timur)
Toni Prayogo
Daerah Pemilihan Semarang 3 (Pedurungan,Genuk dan Gayamsari)
Gunadi Susetio (PAW)
Agus Maryoko
Daerah Pemilihan Semarang 4 (Candisari-Tembalang)
Ir.Sumartono
Daerah Pemilihan Semarang 5 (Banyumanik,Gunungpati dan Gajahmungkur)
Drs.Slamet Harzuanto
Sri Mariatiningsih
Daerah Pemilihan Semarang 6 (Mijen, Ngaliyan dan Tugu)
Kasmad Saputro (PAW)
Agung Prayitno,Akt.Mm
Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pemilu dan Peraturan Pemirintah nomor 24 Tahun 2005, bahwa setiap anggota DPRD harus tergabung dalam fraksi, Partai Demokrat dapat membentuk fraksi sendiri serta berhak menduduki jabatan Pimpinan DPRD
Adapun komposisi pimpinan dan keanggotaan Fraksi Partai Demokrat periode 2004-2009 sempat mengalami beberapa pergantian berikut ini komposisi pimpinan Fraksi dan keanggota FPD dalam alat-alat kelengkapan DPRD :
FRAKSI :
1. Ketua : Gunadi Susetio
Wakil : Kasmad Saputro
Sekretaris : Novriadi, SH
Anggota :
Tony Prayogo
Drs.Slamet Harzuanto
Sri Mariatiningsih
Ir.Sumartono

2. Ketua : Kasmad Saputro
Wakil : Ir.Sumartono
Sekretaris : Novriadi,SH
Anggota :
Tony Prayogo
Drs.Slamet Harzuanto
Sri Mariatiningsih
Gunadi Susetio

3. Ketua : Sri Mariatiningsih
Wakil : Drs.Slamet Harzuanto
Sekretaris : Novriadi,SH
Anggota :
Tony Prayogo
Ir.Sumartono
Agung Prayitno
Agus Maryoko

PIMPINAN DPRD : :
Drs.Slamet Harzuanto (Wakil Ketua)

PANITIA MUSYAWARAH
Drs.Slamet Harzuanto
Novriadi, SH
Sri Mariatiningsih
Ir.Sumartono/Toni Prayogo

PANITIA ANGGARAN
Drs.Slamet Harzuanto
Kasmad Saputro/Agung Prayitno
Tony Prayogo/Ir.Sumartono
Gunadi Susetyo/Agus Maryoko

BADAN KEHORMATAN
Novriadi, SH

Walaupun sebagai newcomer DPRD Kota Semarang kiprah FPD sangat diperhitungan oleh fraksi yang lain, hal ini terbukti dengan banyaknya anggota FPD yang terpilih sebagai pimpinan Panitia Khusus.

PERIODE 2009-2014
Mempertahankan lebih sulit dari pada meraihnya,istilah ini menjadi suatu dasar dari para kader partai demokrat dalam menghadapi pemilu 2009 dan hasilnya sungguh mengejutkan, perolehan suara partai demokrat meningkat lebih dari 100% hal ini terjadi karena kinerja para caleg, kader dan simpatisan yang sungguh luar biasa dan terutama adalah tingginya kepercayaan masyarakat kepada bapak Susilo Bambang Yudhoyono.
Dengan hasil ini maka partai demokrat menempatkan 16 (enambelas) kadernya sebagai anggota DPRD Kota Semarang dan 4 diantaranya merupakan incumbent yang berhasil kembali menjadi anggota DPRD yaitu :
Novriadi,SH (Dapil 1)
Toni Prayogo (Dapil 2)
Ir.Sumartono (Dapil 3)
Agung Prayitno (Dapil 6)
Selain itu Partai Demokrat berhak mendapatkan jabatan ketua DPRD selaku pemenang pemilu 2009 sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2009.
Komposisi pimpinan dan anggota Fraksi serta keanggotaan dalam alat-alat kelengkapan DPRD adalah sebagai berikut :
FRAKSI
Ketua : Ir.Sumartono (Dapil 4)
Wakil : Wiwin Subiyono,SH (Dapil 6)
Sekretaris : Agung Prayitno, Akt.Mm (Dapil 6)
Anggota :
Ir.Rudi Nurrahmat,Mt,Mm (Dapil 1)
Uti Indrawati,SE (Dapil 1)
Novriadi,SH (Dapil 1)
Toni Prayogo (Dapil 2)
Dra.Sri Rahayu (Dapil 2)
Fajar Adi Pamungkas,Skom (Dapil 2)
Didik Marsudi, SH (Dapil 3)
Sugi Hartono (Dapil 3)
Anna Endrawati,SH (Dapil 4)
Danurisprianto (Dapil 4 )
Zulkarnaini (Dapil 5)
Suciati (Dapil 5)
Edy Purwanto (Dapil 5)
TENAGA AHLI FRAKSI
Suwigno Rahman,Spt

ALAT KELENGKAPAN DPRD

PIMPINAN DPRD
Ir.Rudi Nurrahmat,MT,MM

BADAN MUSYAWARAH
Ir.Rudi Nurrahmat,MT,MM
Ir.Sumartono
Agung Prayitno,Akt,MM
Uti Indrawati,SE
Dra.Sri Rahayu
Toni Prayogo,SE
Sugi Hartono
Danurrisprianto
Edy Purwanto

BADAN ANGGARAN
Ir.Rudi Nurrahmat,Mt,Mm
Ir.Sumartono
Agung Prayitno,Akt,Mm
Novriadi,SH
Wiwin Subiyono,SH
Didik Marsudi, SH
Zulkarnaini
Fajar Adi Pamungkas

BADAN KEHORMATAN
Wiwin Subiyanto, SH

BADAN LEGISLASI
Suciati, SH
Anna Endrawati,SH

KOMISI A
Didik Marsudi,SH
Agung Prayitno,Akt.Mm
Dra.Sri Rahayu
Novriadi, SH

KOMISI B
Toni Prayogo,SE
Wiwin Subiyono,SH
Danurisprianto

KOMISI C
Zulkarnaini
Edi Purwanto
Ir.Sumartono
Anna Endrawati,SH

KOMISI D
Fajar Adi Pamungkas,Skom
Suciati
Dra.Uti Indrawati
Sugi Hartono